Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumat, 20 Februari 2015

MEMBANDINGKAN HAKIKAT TEORI GLOBALISASI DAN LINGKAR SEJARAH



BAB I
PENDAHULUAN
A.         Latar Belakang Masalah
        Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan berbangai permasalahan baru yang harus dijawab, dipecahkan dalam suatu manfaat globalisasi untuk kehidupan.
        Globalisasi itu sendiri merupakan sebah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru dalam masyarakat sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir. Sebagai sebuah istilah, globalisasi begitu mudah diterima atau dikenal masyarakat seluruh dunia.
        Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilm u pengetahuan atau teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar. Globalisasi sering diperbincangkan oleh banyak orang mulai dari pakar ekonomi, sampai penjual iklan. Dalam kata lain globalisasi mngundang suatu pengertian akan hilangnya dalam suatu situasidimana sebagai pergerakan barang dan jasa negara diseluruh dunia dapat dapat bergerak bebas dalam mengikuti perkembangan zaman kontenporer.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa teori globalisasi?
2.      Apa teori lingkar sejarah?
3.      Siapa saja pelopor teori lingkar sejarah?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui teori globalisasi.
2.      Mengetahui  teori lingkar sejarah.
3.      Mengetahui pelopor teori lingkar sejarah.



BAB II
MEMBANDINGKAN HAKIKAT TEORI GLOBALISASI DAN LINGKAR SEJARAH
A.    Pengertian Globalisasi
        Globalisasi satu kata yang mungkin paling banyak dibicarakan orang selama lima tahun terakhir ini dengan pemahaman makna yang beragam. Namun, apa yang dipahami dengan istilah globalisasi akhirnya membawa kesadaran bagi manusia, bahwa semua penghuni planet ini saling terkait dan tidak bisa dipisahkan begitu saja satu sama lain walau ada rentang jarak yang secara fisik membentang. Dunia dipandang sebagai satu kesatuan dimana semua manusia di muka bumi ini terhubung satu sama lain dalam jaring-jaring kepentingan yang amat luas. Pembicaraan mengenai globalisasi adalah pembicaraan mengenai topik yang amat luas yang melingkupi aspek mendasar kehidupan manusia dari budaya, politik, ekonomi dan sosial. Globalisasi di bidang ekonomi barangkali kini menjadi kerangka acuan dan sekaligus contoh yang saat ini paling jelas menggambarkan bagaimana sebuah kebijakan global bisa berdampak pada banyak orang di tingkat lokal, sementara wacana globalisasi dalam hal yang lain mungkin tidak begitu mudah diamati secara jelas. Kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya adalah “universal”. Globalisasi belum memiliki defenisi kerja (working defenision), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses social, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan Negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi, dan budaya masyarakat.
        Globalisasi adalah berkurang atau hilangnya batasan negara dalam pertukarn sukarel lintas batas dan produksi global yang semakin terintegerasi. Menurut defenisi Bank Dunia, globalisasi adalah proses integerasi ekonomi dan masyarakat melalui arus informasi, ide, aktivitas, teknologi, barang, jasa, modal dan manusia antarnegara (Stren, 2000). Globalisasi adalah peruntuhan batas-batas jarak antar bangsa, antar negara dan negara, antara budaya yang satu dengan yang lain. Dengan demikian manusia akan berhubungan secara dekat dalam apa yang disebut dengan budaya gobal, pasar, family global. Sebagian yang lain juga mengistilahkan bahwa globalisasi adalah menjadikan dunia ini sebagai desa buasa (global village). Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bias saja orang memiliki pandnagn negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
a.      Ciri-Ciri menandakan berkembangnya Globalisasi
Dunia kini mengalami perubahan-perubahan cepat yang tak dapat diperkirakan dan tak mengenal batas-batas wilayah. Di satu sisi, hal itu disebabkan pengaruh industrialisasi yang berkembang pesat. Di sisi lain, karena derasnya arus informasi yang dikontribusi secara besar-besaran berkat kemajuan teknologi informasi. Kenyataan itu kemudian berdampak langsung pada berbagai aspek kehidupan, mulai dari persoalan sosial-ekonomi, politik, kebudayaan, hingga dapat menciptakan budaya ‘koloni baru’ (neokolonialisme) dengan konsep negara-bangsa menjadi bertekuk lutut pada kekuatan, misalnya, kapitalisme pasar.
Sudah terlalu populer di masyarakat, lazimnya hal itu dikenal sebagai fenomena globalisasi. Seperti yang dimaksud Anthony Giddens dalam Runaway World (2001), globalisasi telah menciptakan sebuah kampung dunia dengan tatanan yang beroperasi di dalamnya membuat dunia semakin ‘lepas kendali’, kehilangan kontrol, dan sebagainya. Membuat hubungan tatanan kemanusiaan menjadi begitu kerdil, persahabatan tak dibatasi dengan sekat-sekat wilayah, berbagai fasilitas hidup yang serba instan membuat manusia semakin pragmatis, perempuan menggugat hak-hak emansipasinya, nilai-nilai etika-moral dijungkirbalikkan, dan perubahan sosial (social change) menjadi niscaya, yang kaya bisa menjadi miskin karena persaingan yang terlalu ketat dan kompetitif, yang miskin dan sederhana bisa menjadi sebaliknya jika menggunakan nalar-budi-luhurnya untuk terus bersaing dan berkompetisi.
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
• Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antarnegara menunjukkan keterkaitan antarmanusia di seluruh dunia
• Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
• Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
• Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olahraga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
• Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

B.     Teori Globalisasi
      Mengingat Istilah Jhon Naisbit, sebagaimana terdapat dalam karyanya, Global Paradox, dalam waktu yang bersamaan sekarang ini kita dihadapan pada beberapa kecenderungan paradoksal. Dalam bidang budaya, disatu sisi kita menyaksikan munculnya semangat etnis dan keberagamaan yang kian menguat, tetapi pada sisi lain kita juga menyaksikan arus ideologi baru yang bercirikan trannasionalisme, globalisme, dan sekularisme. Pembentukan Pasar Tunggal Eropa, misalnya tidak hanya merupakan gerakan trannasionalisme ekonomi, tetapi juga berpengaruh langsung pada gerakan budaya dan agama. Melalui jaringan ekonomi dan politik maka proses akulturasi maupun konflik antar agama dan budaya ikut berlangsung.
      Jika dilihat dari segi positifnya, era globalisasi ini sesungguhnya merupakan peluang bagi Islam untuk kembali berperan aktif dalam percaturan dunia, terutama untuk ikut serta menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Islam memiliki doktrin, bukan sekadar gagasan, yang jelas dan secara konseptual siap diuji mengenai isu hak asasi manusia, paham demokrasi, prinsip-prinsip keadilan, etika bisnis, dan sebagainya yang sementara ini belum dikenal oleh masyarakat dunia karena dikalahkan oleh isu-isu terorisme dan perang.
      Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat beberapa posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
1. Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
2. Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
3. Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
4. Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
5. Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai “seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung”. Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.

C.    Lingkar Sejarah Globalisasi
        Palmer menulis bahwa fenomena globalisasi bukanlah sesuatu yang baru. Ia sama tuanya dengan sejarah yang tercatat. Sekitar tahun 420 sebelum Masehi, ahli filosof Democritus dari Abdera menulis, “bagi orang yang bijaksana seluruh ini terbuka, karena asal jiwa yang baik adalah seluruh dunia.” Kalimat ini menandakan bahwa perdagangan internasional dan globalisasi telah lama disetarakan dengan peradaban itu sendiri. Dalam buku ini Palmer menggambarkan justru adanya globalisasilah yang membuat globalisasi semakin beragam dan saling mengisi dengan lainnya. Teh misalnya, suatu tanaman yang berasal dari Cina, namun berkembang dan menjadi sebuah budaya di India akibat diperkenalkan pedagang Inggris. Bagi Palmer mereka yang membela keotentikan budaya biasanya menganggap batas-batas budaya identik dengan batas-batas territorial. Terkadang pula menjadi aneh, seolah para pemuja keotentikan budaya ingin memelihara keterbelakangan dan kebodohan, dengan mengatasnamakan “menjaga keaslian”.
        Namun banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antarbangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antarnegeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang.
        Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
        Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia. Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.
        Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antarnegara pun mulai kabur.
·         Reaksi Masyarakat Islam
Pada mulanya agama-agama muncul dari unsur kebudayaan sebuah masyarakat sebagai bagian ritus transendental yang didominasi kekuatan mistis. Agama ini lahir dalam bentuk-bentuk yang plural sesuai dengan corak ekonomi sosial tiap-tiap masyarakat pada masanya. Meskipun tidak secara linier bentuk tersebut sesuai dengan kondisi transformasi sosioekonominya, setidaknya fakta telah menunjukkan bahwa agama pada era kini telah mengalami perubahan yang cukup signifikan dibandingkan awal kemunculannya. Perubahan nonlinier ini kemudian membentuk beragam kategori. Namun, secara general kualifikasinya hanya menjadi dua bentuk paradigma yang sekarang ada dalam umat Islam. Perspektif ini hampir berlaku pada setiap agama. Demikian pula dengan Islam yang berdiri di atas tiga pilar doktrin dasarnya yaitu akidah, syariah dan akhlak.
Dari sudut pandang itulah kemudian globalisasi dikritik dan digugat oleh paling tidak dua arah. Pertama, sebagai sebuah ‘sistem’ dan tatanan, meskipun globalisasi tak ada yang menciptakan karena menurut Oscar Lafontaine dalam Shaping Globalization (1999) ia berjalan dengan sendirinya dan pasarlah yang menghendakinya. Globalisasi dikritik dan digugat kekuatan sosial-demokrat, ‘kaum kiri’ yang lazimnya diwujudkan melalui gerakan-gerakan antiglobalisasi. Kedua, globalisasi juga mendapat tantangan-tantangan dari agama-agama pada umumnya, secara lebih khusus Islam, karena dianggap menjadi sebab-musabab termarginalkannya peranan agama dan terkikisnya peranan etika-moral sosial.
Dalam perkembangannya mengalami perubahan bentuk aplikasi pemaknaan di kalangan umatnya. Sejalan dengan perubahan tersebut, dapat dikemukakan bahwa pada saat ini ada dua paradigma fundamental yang berkembang di kalangan terutama umat Islam dalam menghadapi globalisasi yaitu :
a.       Gerakan pro-globalisasi
Islam diasumsikan sebagai agama yang dapat berperan sebagai agen perubahan sosial. Unsur-unsur sosial selain Islam dalam hal ini menjadi komponen yang diterima bahkan menjadi acuan penting di dalam merumuskan berbagai solusi terhadap persoalan kekinian yang dihadapi umat. Dalam dimensi teologi paradigma ini mengedepankan aspek rasionalisme. Teologi bukan semata menjadi objek kajian bagaimana meyakinkan umat secara doktriner, melainkan sebagai pembimbing tindakan praksis sosial. Selain itu, teologi juga harus lepas dari paradigma kekuasaan negara, bahkan harus menjadi bagian transformasi sosial yang terus menyuarakan kepentingan mayoritas umat. Paradigma ini berpendirian bahwa walaupun Islam memiliki doktrin dan ikatan-ikatan tradisi lama tapi harus dilakukan banyak dekonstruksi terhadap pemahaman doktrin tersebut melalui pengembangan wacana keilmuan yang dapat diperoleh pada sumber-sumber eksternal.
Berkebalikan dengan teologi kaum konservatif yang gigih membela Tuhan, dimensi teologi yang mereka ajukan justru menginginkan konsistensi menjelmakan nilai tauhid sebagai ajaran yang membebaskan umat dari penindasan kultural dan struktural. Mereka lebih menekankan pembelaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, sehingga terkadang melampaui garis-garis “larangan” demi mewujudkan teologis humanisnya. Dalam dimensi syariat paradigma ini mengambil hukum-hukum melalui pemahaman yang cenderung terlalu kontekstual, sehingga terkadang mengabaikan tekstualitas dan latar belakang munculnya doktrin-doktrin agama. Mereka juga mengajukan berbagai wacana tentang perlunya tafsir ulang terhadap al-Qur’an dan hadis. Paradigma pemikiran yang cenderung sangat liberal ini sering diistilahkan dengan paradigma liberal atau pro-globalisasi.
Pendukung globalisasi (sering juga disebut dengan pro-globalisasi) menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif yang dicetuskan oleh David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi. Kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efesien dan bermutu tinggi) sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk kainnya. Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi kainnya dan mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi kamera digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari Indonesia, begitu juga sebaliknya.
Salah satu penghambat utama terjadinya kerjasama diatas adalah adanya larangan-larangan dan kebijakan proteksi dari pemerintah suatu negara. Di satu sisi, kebijakan ini dapat melindungi produksi dalam negeri, namun di sisi lain, hal ini akan meningkatkan biaya produksi barang impor sehingga sulit menembus pasar negara yang dituju. Para pro-globalisme tidak setuju akan adanya proteksi dan larangan tersebut, mereka menginginkan dilakukannya kebijakan perdagangan bebas sehingga harga barang-barang dapat ditekan, akibatnya permintaan akan meningkat. Karena permintaan meningkat, kemakmuran akan meningkat dan begitu seterusnya.
b.      Gerakan anti globalisasi
       Antiglobalisasi adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).“Antiglobalisasi” dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial, sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda. Apapun juga maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga, dan banyak lagi penyebab-penyebab lainnya. Namun, orang-orang yang dicap “antiglobalisasi” sering menolak istilah itu, dan mereka lebih suka menyebut diri mereka sebagai Gerakan Keadilan Global, Gerakan dari Semua Gerakan atau sejumlah istilah lainnya.
       Bagi orang-orang berpaham konservatif ini, “ketidakberubahan” (unchangingness) merupakan suatu hal yang ideal bagi individu dan masyarakat serta merupakan suatu persepsi hakikat manusia dan lingkungannya. “Ketidakberubahan” merupakan asumsi berpengaruh luas yang mewarnai hampir seluruh aspek pemahaman kelompok ini. Nampaknya, apapun esensi perdebatannya, yang ada di depan mata adalah berjalannya proses globalisasi di hampir segala bidang tanpa bisa dihentikan.
c.       Paradigma Alternatif
       Untuk mengintegrasikan dua kubu gerakan yang paradoks ini maka perlu kiranya dikembangkan satu paradigma alternatif, yang mungkin dapat mengkompromikan dua pandangan di atas. Sebab dengan mengkompromikan dua pandangan tersebut paling tidak kita berusaha menjembatani adanya titik temu sebagai salah satu upaya mencari konsepsi final yang paling ideal dalam Islam, meski memang untuk mengejawantahkannya dalam tataran realitas bukanlah persoalan mudah. Paradigma alternatif yang coba penulis tawarkan adalah paradigma moderat yakni paradigma yang cenderung mencoba mengintegrasikan pandangan-pandangan yang antagonistik dalam melihat hubungan Islam dan persoalan kemasyarakatan. Di pihak lain, pandangan ini juga ingin melunakkan Paradigma Konservatif yang seringkali melakukan generalisasi bahwa Islam selalu mempunyai kaitan atau hubungan yang tak terpisahkan dengan masalah-masalah kemasyarakatan. Serta berusaha mengakomodasi dilakukannya pembaruan wacana sesuai dengan diinginkan kalangan liberal dengan tetap memperhatikan nilai-nilai luhur dan keislaman.









BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Globalisasi merupakan suatu realitas yang kita hadapi, disatu sisi mewujudkan dunia tanpa tapal batas teritorial yang menggelar kehidupan universal saling terkait dan saling mempengaruhi, disisilain ia membangkitkan, penggugah perlawanan dan penolakan kultur.
Teori globalisasi mengarah pada suatu perjanjian baru, negara-negara maju menciptakan kondisi ekonomi dunia yang berjuang pada ketidakberdayaan negara berkembang. Perintah menghapuskan subsidi sebagai kebutuhan rakyat adalah upaya negara industri yang mengeruk keuntungan dari sistem perdagangan besar yang diciptakannya.
Sejarah globalisasi berasal dari perdagangan internasional antar bangsa di dunia, karena tidak mungkin suatu negara bisa menjalankan semua aspek-aspek kehidupan sendiri. Globalisasi juga berawal dari negara-negara adikuasa terhadap negara ke tiga yang mendominasi.

B.     Saran
Makalah ini di buat agar masyarakat siap menghadapi perkembangan globalisasi dunia yang semakin pesat. Bila makalah ini tak sempurna maka kami mohon kritik dan sarannya yang membangun untuk lebih baik lagi.


0 komentar:

Posting Komentar