BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengukuran dalam Evaluasi
Pembelajaran
Dalam evaluasi terdapat tiga batasan yang memiliki
makna berbeda, tetapi sering diartikan sama oleh sebagaian guru. Tiga batasan
tersebut yaitu , evaluasi, pengukuran dan tes. Batasan tentang pengukuran (Measurement) merupakan batasan yang
luas. Pengukuran disini lebih spesifik cakupannya, yaitu testing dan scaling.[1]
Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Dan
Pengukuran dalam pendidikan adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh
deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah
mencapai karakteristik tertentu.
Dalam hal ini pengukuran dilakukan dengan melakukan proses pengumpulan data
melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan
tujuan yang telah ditentukan. Misal guru menaksir prestasi siswa dengan membaca
atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka,
mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti
melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Bahkan guru pun
mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif
(system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa
tersebut dinyatakan dengan angka-angka.
Dalam kegiatan belajar mangajar, pengukuran hasil belajar dimaksudkan untuk
mengetahui seberapa jauh perubahan tingkah laku siswa setelah manghayati proses belajar. Maka pengukuran yang
dilakkukan oleh guru lazimnya menggunakan tes sebagai alat ukur. Hasil
pengukuran tersebut berwujud angka ataupun pernyataan yang mencerminkan tingkat
penguasaan materi pelajaran bagi para siswa, yang lebih dikenal dengan prestasi
belajar.
Dalam bidang pendidikan, untuk mengetahui tingkat kemampuan sesuatu bagi
siswa dipergunakan:
1.
Angka atau skor yang diperoleh kawan sekelasnya.
2.
Batas penguasaan kompetensi terendah yang harus
dicapai untuk dapat dianggap lulus (batas lulus).
3.
Prestasi anak itu sendiri di masa lampau.
4.
Kemampuan dasar anak itu sendiri.
Kemudian masalah evaluasi hasil belajar meliputi alat ukur yang digunakan
cara menggunakan, cara penilaian dan evaluasinya. Alat ukur yang digunakan bisa
berupa tes atau tugas – tugas rumah, kuis, ulangan tengah semester, dan ujian
akhir semester. Pada prinsipnya alat ukur yang harus digunakan harus memiliki
bukti keshahihan dan keandalan. Keshahihan alat ukur dapat dilihat dari
kisi-kisi alat ukur. Kisi-kisi ini berisi tentang materi yang diujikan, bentuk
soal, tingkat berpikir, bobot sosial, dan cara penskoran. Kisi-kisi yang baik
adalah yang mewakilli bahan ajar. Untuk itu pokok bahasan yang diujikan dipilih
berdasarkan kriteria ; (1) pokok bahasan yang esensial, (2) memiliki nilai
aplikasi, (3) berkelanjutan, (4) dibutuhkan untuk mempelajari mata pelajaran
lain. hal lain yang penting yaitu lamanya waktu yang disediakan untuk
mengerjakan soal ujian. Ada yang berpendapat kisi-kisi ini sebaiknya
disampaikan pada siswa. [2]
B. Tes Dalam Evaluasi Pembelajaran
Tes adalah suatu alat yang berisi serangkaian
soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur suatu aspek
perilaku tertentu. Tes merupakan salah satu bentuk instrumen yang terdiri atas
sejumlah pertanyaan, atau butir-butir soal yang digunakan untuk memperoleh data
atau informasi melalui jawaban responden atau peserta tes. Dengan demikian,
fungsi tes adalah sebagai alat ukur. Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa:
1)
Tes merupakan prosedur yang sistematis
(butir-butir dalam tes ditulis dan disusun menurut
cara dan aturan tertentu, pemberian skor harus jelas, dilakukan secara
terprinci, serta individu yang menempuh tes tersebut harus mendapat butir tes
yang sama dan dalam kondisi yang sebanding); [3]
2)
Tes berisi sampel perilaku
(butir-butir tes tersebut dapat mewakili secara
representatif ranah perilaku yang diukur)
3)
Tes mengukur perilaku
4)
(butir-butir dalam tes menghendaki agar subjek
menunjukkan hal yang diketahui atau hal yang dipelajari dengan cara menjawab
pertanyaan-pertanyaan dalam tes)
5)
Tes merupakan alat pengumpul informasi
(melalui serangkaian tugas atau butir-butir tes yang
dijawab peserta tes, maka dapat diketahui berbagai kemampuan yang dimiliki
peserta tes.)
Ujian merupakan seseuatu yang dipakai untuk menguji kualitas sesuatu baik
itu kepandaian ataupun kemampuan hasil belajar. Ujian lebih menunjukan pada
penyelenggaraan dan umumnnya dilakukan bersama-sama dalam waktu tertentu.
Sedangkan tes lebih menunjukan pada alat ukurnya atau format yang digunakan.
Ujian memerlukan tes sebagai alat ukurnya, tes dapat berbentuk ujian tertulis,
lisan ataupun wawancara untuk mengetahui pengetahuan, kemampuan, bakat, atau
kepribadian seseorang. Dalam dunia pendidikan, tes digunakan sebagai alat ukur
untuk melakukan evaluasi terhadap hasil belajar dan untuk mengukur prestasi
belajar peserta didik.
Syarat-syarat tes yang baik adalah:
o Sahih
(valid) artinya mengukur yang seharusnya diukur
o Konsisten
(reliable) artinya hasil pengukuran selalu konsisten bila dilaksanakan pada
siswa yang sama dalam waktu dan kondisi yang berlainan.
o Sampel
representatif, artinya tes hasil belajar ang digunakan dapat mewakili materi
pelajaran yang tercakup dalamprogram pengajaran.
o Kesesuaian
tujuan dan fungsi tes
o Jenis
pertanyaan sesuai untuk mengukur hasil belajar yang diharapkan
o Mampu
membedakan kemampuan peserta didik
o Mudah digunakan,
artinya tes tidak memberatkan dalam menskor atau mengadministrasi.
C. Hubungan Antara Pengukuran, Tes dan
Evaluasi
Berdasarkan pengertian tes
diatas dan pembahasan di awal makalah mengenai pengukuran, penilaian dan
evaluasi, maka terlihat bahwa tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi memiliki
perbedaan arti dan fungsi. Namun semuanya tak dapat dipisahkan dalam dunia
pendidikan sebab semuanya memiliki keterkaitan yang erat.
Tes adalah alat ukur yang digunakan untuk mengukur. Tes merupakan alat
utama yang digunakan untuk melalui proses pengukuran penilaian dan evaluasi.
Pengukuran dan penilaian juga merupakan dua proses yang bekesinambungan. Pengukuran
dilaksanakan terlebih dahulu yang menhasilkan skor dan dari hasil pengukuran
kita dapat melaksanakan penilaian. Antara penilaian dan evaluasi sebenarnya
memiliki persamaan yaitu keduanya mempunyai pengertian menilai atau
menentukan nilai sesuatu, disamping itu juga alat yang digunakan untuk
mengumpulkan datanya juga sama. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat
kualitatif. Pada hakikatnya keduanya merupakan suatu proses membuat keputusan
tentang nilai suatu objek. Sedangkan perbedaannya terletak pada ruang lingkup
dan pelaksanaannya. Pengukuran lebih membatasi pada gambaran yang bersifat
kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik, sedangkan
evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Keputusan penilaian tidak
hanya didasarkan pada hasil pengukuran, tetapi dapat pula didasarkan hasil
pengamatan dan wawancara.
0 komentar:
Posting Komentar