Wikipedia

Hasil penelusuran

Rabu, 04 Maret 2015

PENGUKURAN DAN TES



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengukuran dalam Evaluasi Pembelajaran
Dalam evaluasi terdapat tiga batasan yang memiliki makna berbeda, tetapi sering diartikan sama oleh sebagaian guru. Tiga batasan tersebut yaitu , evaluasi, pengukuran dan tes. Batasan tentang pengukuran (Measurement) merupakan batasan yang luas. Pengukuran disini lebih spesifik cakupannya, yaitu testing dan scaling.[1]

Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Dan Pengukuran dalam pendidikan adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.
Dalam hal ini pengukuran dilakukan dengan melakukan proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Misal guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Bahkan guru pun mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka.
Dalam kegiatan belajar mangajar, pengukuran hasil belajar dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh perubahan tingkah laku siswa setelah manghayati  proses belajar. Maka pengukuran yang dilakkukan oleh guru lazimnya menggunakan tes sebagai alat ukur. Hasil pengukuran tersebut berwujud angka ataupun pernyataan yang mencerminkan tingkat penguasaan materi pelajaran bagi para siswa, yang lebih dikenal dengan prestasi belajar.
Dalam bidang pendidikan, untuk mengetahui tingkat kemampuan sesuatu bagi siswa dipergunakan:
1.      Angka atau skor yang diperoleh kawan sekelasnya.
2.      Batas penguasaan kompetensi terendah yang harus dicapai untuk dapat dianggap lulus (batas lulus).
3.      Prestasi anak itu sendiri di masa lampau.
4.      Kemampuan dasar anak itu sendiri.
Kemudian masalah evaluasi hasil belajar meliputi alat ukur yang digunakan cara menggunakan, cara penilaian dan evaluasinya. Alat ukur yang digunakan bisa berupa tes atau tugas – tugas rumah, kuis, ulangan tengah semester, dan ujian akhir semester. Pada prinsipnya alat ukur yang harus digunakan harus memiliki bukti keshahihan dan keandalan. Keshahihan alat ukur dapat dilihat dari kisi-kisi alat ukur. Kisi-kisi ini berisi tentang materi yang diujikan, bentuk soal, tingkat berpikir, bobot sosial, dan cara penskoran. Kisi-kisi yang baik adalah yang mewakilli bahan ajar. Untuk itu pokok bahasan yang diujikan dipilih berdasarkan kriteria ; (1) pokok bahasan yang esensial, (2) memiliki nilai aplikasi, (3) berkelanjutan, (4) dibutuhkan untuk mempelajari mata pelajaran lain. hal lain yang penting yaitu lamanya waktu yang disediakan untuk mengerjakan soal ujian. Ada yang berpendapat kisi-kisi ini sebaiknya disampaikan pada siswa. [2]
B.     Tes Dalam Evaluasi Pembelajaran
Tes adalah suatu alat yang berisi serangkaian soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu. Tes merupakan salah satu bentuk instrumen yang terdiri atas sejumlah pertanyaan, atau butir-butir soal yang digunakan untuk memperoleh data atau informasi melalui jawaban responden atau peserta tes. Dengan demikian, fungsi tes adalah sebagai alat ukur. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa:
1)        Tes merupakan prosedur yang sistematis
(butir-butir dalam tes ditulis dan disusun menurut cara dan aturan tertentu, pemberian skor harus jelas, dilakukan secara terprinci, serta individu yang menempuh tes tersebut harus mendapat butir tes yang sama dan dalam kondisi yang sebanding); [3]
2)        Tes berisi sampel perilaku
(butir-butir tes tersebut dapat mewakili secara representatif ranah perilaku yang diukur)
3)        Tes mengukur perilaku
4)        (butir-butir dalam tes menghendaki agar subjek menunjukkan hal yang diketahui atau hal yang dipelajari dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam tes)
5)        Tes merupakan alat pengumpul informasi
(melalui serangkaian tugas atau butir-butir tes yang dijawab peserta tes, maka dapat diketahui berbagai kemampuan yang dimiliki peserta tes.)
Ujian merupakan seseuatu yang dipakai untuk menguji kualitas sesuatu baik itu kepandaian ataupun kemampuan hasil belajar. Ujian lebih menunjukan pada penyelenggaraan dan umumnnya dilakukan bersama-sama dalam waktu tertentu. Sedangkan tes lebih menunjukan pada alat ukurnya atau format yang digunakan. Ujian memerlukan tes sebagai alat ukurnya, tes dapat berbentuk ujian tertulis, lisan ataupun wawancara untuk mengetahui pengetahuan, kemampuan, bakat, atau kepribadian seseorang. Dalam dunia pendidikan, tes digunakan sebagai alat ukur untuk melakukan evaluasi terhadap hasil belajar dan untuk mengukur prestasi belajar peserta didik.
Syarat-syarat tes yang baik adalah:
o   Sahih (valid) artinya mengukur yang seharusnya diukur
o   Konsisten (reliable) artinya hasil pengukuran selalu konsisten bila dilaksanakan pada siswa yang sama dalam waktu dan kondisi yang berlainan.
o   Sampel representatif, artinya tes hasil belajar ang digunakan dapat mewakili materi pelajaran yang tercakup dalamprogram pengajaran.
o   Kesesuaian tujuan dan fungsi tes
o   Jenis pertanyaan sesuai untuk mengukur hasil belajar yang diharapkan
o   Mampu membedakan kemampuan peserta didik
o   Mudah digunakan, artinya tes tidak memberatkan dalam menskor atau mengadministrasi.

C.    Hubungan Antara Pengukuran, Tes dan Evaluasi
Berdasarkan pengertian tes diatas dan pembahasan di awal makalah mengenai pengukuran, penilaian dan evaluasi, maka terlihat bahwa tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi memiliki perbedaan arti dan fungsi. Namun semuanya tak dapat dipisahkan dalam dunia pendidikan sebab semuanya memiliki keterkaitan yang erat.
Tes adalah alat ukur yang digunakan untuk mengukur. Tes merupakan alat utama yang digunakan untuk melalui proses pengukuran penilaian dan evaluasi. Pengukuran dan penilaian juga merupakan dua proses yang bekesinambungan. Pengukuran dilaksanakan terlebih dahulu yang menhasilkan skor dan dari hasil pengukuran kita dapat melaksanakan penilaian. Antara penilaian dan evaluasi sebenarnya memiliki persamaan yaitu  keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu, disamping itu juga alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Pada hakikatnya keduanya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Sedangkan perbedaannya terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaannya. Pengukuran lebih membatasi pada gambaran yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik, sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Keputusan penilaian tidak hanya didasarkan pada hasil pengukuran, tetapi dapat pula didasarkan hasil pengamatan dan wawancara.



[1] Sukardi, 2009, Evaluasi Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara, hal. 20
[2] Menjadi guru profesional. Hal.195
[3] http://www.psikologiku.com/pengertian-tes-menurut-ahli-psikologi/ (22/02/15, 19:04)

0 komentar:

Posting Komentar